Bisa Pinjam Tanpa Jaminan, Apa Perbedaan dari Pinjol Legal dan Illegal?

Pinjol atau Pinjaman Online atau Fintech merupakan salah satu layanan finansial (baik perbankan maupun non perbankan) yang berfokus pada pinjaman/kredit tanpa agunan (KTA), dengan hanya memanfaatkan aplikasi. Artinya, kamu bisa meminjam sejumlah uang tanpa menjaminkan barang apapun hanya dengan bermodalkan aplikasinya saja.

Pinjol ini bisa dibilang pisau bermata dua. Dan karena lembaga non perbankan atau bahkan perorangan sekalipun bisa memberikan pinjaman (selama ada uangnya), maka pertumbuhan pinjol bisa dibilang sangat cepat sekali. Terutama di masa pandemi seperti ini, dimana banyak orang butuh bantuan dana darurat yang tidak repot.

Perbedaan Pinjol Legal dan Illegal

Kembali lagi, mengapa pisau bermata dua? Tentu tadi sudah disebutkan bahwa perorangan juga bisa memberikan layanan pinjol, dan kamu pasti paham bahwa dengan begitu maka mereka bisa saja membuat layanan tanpa mengikuti standar pemerintah. Artinya, kamu bisa saja terjebak ke dalam penyedia jasa pinjol yang mentapkan kontrak dan bunga secara sepihak!

Ini yang kemudian kami sebut sebagai pinjol illegal. Salah satu indikatornya adalah, pinjol illegal tidak termasuk dalam daftar lembaga keuangan yang dikeluarkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sekali kamu terjebak ke dalam pinjol illegal, maka kamu akan berurusan dengan konsekuensi berikut:
  1. Bunga yang mencekik dengan tenor yang sangat pendek (bahkan ada yang mengenakan bunga sampai 9% per hari!)
  2. Resiko penyalahgunaan data. Jika kamu tidak bisa membayar, maka datamu bisa disebar ke semua kenalanmu. Dan jika kamu rutin membayar, namamu bisa dicatut untuk kebutuhan promosional mereka.
  3. Sistem penagihan yang tidak mengikuti standar hukum. Hampir semua pinjol illegal menagih nasabahnya dengan cara memaki atau bahkan melecehkan mereka. Ada juga yang sampai meneror atasan dan keluarga nasabah.

Perbedaan Pinjol Legal dan Illegal

Sebenarnya tidak sulit untuk membedakan antara pinjol legal dengan illegal. Caranya adalah dengan mengecek besaran bunga yang bisa kamu hitung dengan membagi antara total yang kamu dapatkan dengan total yang kamu bayar.

Jika hasinya di bawah 0,80 (atau kurang dari 80%), maka bisa dipastikan pinjol yang sedang kamu gunakan adalah illegal! Tentu kamu tidak mau hasil kerjamu 'dihisap' oleh para pemilik pinjol secara cuma-cuma bukan?

Atau selanjutnya kamu bisa mengecek nama pinjol tersebut di website OJK (www.ojk.go.id). Namun karena terkadang nama aplikasi pinjol tidak merepresentasikan nama PT-nya, mungkin kamu akan sedikit kesulitan. Belum lagi kalau ada nama-nama yang hampir mirip.

Lalu kamu jangan pernah langsung percaya dengan nama aplikasi pinjol yang ada di PlayStore! Tidak selalu nama pinjol yang mirip dengan nama suatu bank, adalah pinjol resmi yang dikeluarkan bank bersangkutan. Bisa jadi pemilik pinjol itu yang nyama-nyamain nama aplikasinya.

Meminjam di Pinjol Illegal Tidak Akan Menyelesaikan Masalah Keuanganmu

Sekacau-kacaunya kondisi keuanganmu, jangan pernah meminjam di pinjol illegal kecuali kamu paham resikonya. Salah satu masalah yang paling sering ditemui oleh mereka yang menggunakan pinjol illegal adalah gali lubang tutup lubang, dimana hutang terus menumpuk untuk menutup hutang sebelumnya.

Tentu saja saya sebagai admin blog ini sangat tidak menyarankan kamu untuk berurusan dengan pinjol illegal. Kamu juga bisa membaca beragam kasus akibat dari aktivitas pinjol illegal yang tidak taat hukum di portal berita mainstream.

Ingat Untuk Selalu Mengatur Semua Keuanganmu

Bagaimanapun mau yang legal atau illegal, sangat tidak disarankan untuk melakukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif (beli HP untuk gaming misalnya). Oleh karena itu kamu harus melakukan manajemen keuangan dan memastikan kalau pengeluaranmu lebih kecil dari pemasukanmu.

Akhir kata, jadilah generasi melek keuangan agar tidak menemui kesulitan di masa depan. Semoga artikel ini membantu kamu semua dalam memahami perbedaan pinjol legal dan illegal.
Dwinandha Legawa
Dwinandha Legawa Author blog yang lagi sibuk berkelana. Temukan saya di LinkedIn:

Post a Comment for "Bisa Pinjam Tanpa Jaminan, Apa Perbedaan dari Pinjol Legal dan Illegal?"