Terjerat Hutang Fintech (Pinjaman Online/Pinjol)? Berikut Tips Menghadapinya!

Siapa yang masih belum tahu apa itu pinjaman online atau pinjol atau yang biasa dikenal dengan fintech? Memang sesungguhnya fintech tidak hanya terbatas pada pinjaman online saja, tapi sekarang ini biasanya jika anda menyebutkan "Fintech" maka secara refleks masyarakat akan teringat pada "Pinjaman Online" karena yang paling banyak menyebar memang fintech kategori pinjaman online.

Pinjaman online yang saat ini beredar di masyarakat Indonesia memang cukup menggiurkan. Bayangkan saja, hanya perlu menggunakan KTP dan beberapa informasi pribadi, anda sudah bisa mendapatkan kesempatan meminjam uang sampai puluhan juta. Bahkan, di beberapa kasus ada yang bisa meminjam sampai 20 juta dalam satu aplikasi!

Waktu yang dibutuhkan pun tidak terlalu panjang. Paling hanya sekitar 2 sampai 3 jam. Beberapa aplikasi juga menawarkan persetujuan kilat (hanya 5 menit saja) dan uang sudah bisa masuk ke rekening anda.

Sayangnya semua kemudahan itu sering kali membuat orang menjadi khilaf. Banyak yang kemudian mengajukan hutang di berbagai aplikasi sekaligus. Padahal, sebagian besar aplikasi pinjaman online mematok bunga yang cukup tinggi (sekitar 20 - 30 persen) dengan tenor yang sangat pendek (bahkan ada yang hanya 7 hari).

Terjerat Hutang Fintech (Pinjaman Online/Pinjol)? Berikut Tips Menghadapinya!

Imbasnya tentu pada kelancaran pembayaran pinjaman itu sendiri. Apalagi jika ditambah kebiasaan gali lubang tutup lubang (membayar hutang dengan hutang lain). Akhirnya, pada awalnya hanya pinjam berapa dan harus membayar berkali-kali lipat.

Kasus ini sudah cukup banyak terjadi (anda bisa melihat di berbagai grup fintech di Facebook atau di WA). Ditambah prosedur penagihan yang sangat tidak menghargai nasabahnya, lengkap sudah penderitaan si nasabah ini. Sudah banyak kasus seperti sebar data dengan fitnah sampai ditambah narasi "jual diri".

Nah, bagi anda yang sudah terlanjur terjebak dalam hutang pinjaman online yang membuat hidup anda menjadi berantakan, berikut beberapa tips untuk menghadapinya.

Jangan lari!

Lari dari hutang bukanlah jawaban, salah-salah malah anda yang memang dianggap berniat melarikan uang dari aplikasi. Apalagi kalau data anda sudah disebar, anda perlu memperjuangkan hak anda!

Terus jawab panggilan dari DC atau Debt Collector, terutama di WA. Bagi anda yang sudah terlanjur disebar datanya, anda perlu melawan DC yang terus menagih dengan mengatakan bahwa anda sudah diperlakukan tidak sesuai perjanjian.

Bagi yang tidak menyebar data, cukup katakan bahwa anda memang sedang berusaha mencari dana. Abaikan jika DC terus menuntut. Jika DC mengatakan (atau mengancam) bahwa ia akan datang, tak perlu takut. DC yang datang ke rumah anda wajib mematuhi etika bertamu dan penagihan. Jadi, tidak seperti di film-film kok!

Mengapa jangan lari? Sebab ini menunjukkan bahwa anda memang tidak ada niatan untuk menggelapkan uang pinjaman, dan memang anda sedang kesulitan keuangan. DC pun tidak bisa menuliskan laporan aneh-aneh karena memang terbukti anda mengatakan kondisi yang sebenarnya.

Jangan gali lubang tutup lubang!

Gali lubang tutup lubang tidak memperbaiki siklus keuangan anda! Saya akan memberikan sedikit perhitungan sederhana:
Pinjaman 1 : Rp. 600.000 bunga 30% selama 14 hari, maka anda harus membayar sekitar Rp. 780.000
Pinjaman 2 (Gali lubang 1) : Rp. 800.000 bunga 30% selama 14 hari, maka anda harus membayar sekitar  Rp. 1.040.000
Pinjaman 3 (Gali lubang 2) : Rp. 1.200.000 bunga 30% selama 14 hari, maka anda harus membayar sekitar Rp. 1.560.000
Dari perhitungan sederhana di atas, anda hanya mendapat 600.000 rupiah bukan? Tapi anda harus membayar sebesar 1.560.000 rupiah hanya dalam waktu 42 hari atau 1 bulan 12 hari! Ini yang membuat tagihan pinjaman anda meledak.

Lalu bagaimana solusinya? Bandingkan antara denda harian dengan kegiatan gali lubang ini. Contohnya:
Pinjaman jatuh tempo : Rp. 600.000 bunga 30% selama 14 hari maka anda harus membayar sekitar Rp. 780.000
Denda harian 2%, artinya anda akan dikenakan sekitar Rp. 12.000 per hari, dalam 42 hari anda harus membayar denda sekitar Rp. 12.000 x 42 (asumsi tidak denda progresif), maka anda hanya perlu membayar denda sekitar Rp. 504.000. Anggap margin progresif sekitar 30% lagi, maka anda hanya perlu membayar tambahan sekitar Rp. 655.200
Dengan contoh penghitungan di atas dimana durasi pinjaman (tenor) beserta jumlah pinjaman (plafon) dan bunga yang sama, maka anda bisa mendapatkan kesimpulan bahwa membayar bunga harian masih lebih baik dibandingkan gali lubang. 

Jika anda membayar denda harian, anda hanya perlu membayar sekitar Rp. 1.435.200 dibandingkan kegiatan gali lubang tutup lubang yang memerlukan Rp. 1.560.000 bukan? Anda pun tidak tergoda untuk menggunakan uang dari kegiatan gali lubang untuk sesuatu yang tidak bermanfaat dan malah menambah tagihan anda.

Salah satu alasan lain mengapa gali lubang tutup lubang sangat tidak disarankan adalah: umumnya manusia tidak tahan dengan godaan. Memang contoh di atas pada pinjaman 2 dan 3 anda mengambil plafon sedikit di atas tanggungan anda. Tapi, apa ada jaminan anda bisa menggunakan uang sisanya dengan baik?

Kondisikan semua kontak

Ini yang sangat penting, apalagi jika anda berurusan dengan pinjaman online ilegal non OJK. Biasanya mereka akan melakukan broadcast kepada daftar kontak yang sudah mereka rekam pada saat pengajuan.
Peringatan! Menghapus daftar kontak tidak akan berpengaruh!
Yang perlu anda lakukan adalah, jujur dengan semua kontak anda. Terangkan jika anda memiliki masalah finansial dan sedang berurusan dengan pinjaman online ilegal. Berlaku untuk semua yang ada di daftar kontak anda, tanpa terkecuali.

Atur keuangan dan jangan dianggap enteng!

Untuk yang fintech ilegal, saya tidak bisa banyak berkomentar sebab perusahaan fintech-nya sendiri tidak memenuhi persyaratan pemerintah sebagai lembaga keuangan berbasis teknologi. Namun, bagaimana dengan yang legal?

Untuk fintech legal, saya sarankan anda segera mengatur pengeluaran bulanan anda! Jika denda dirasa terlalu mencekik, anda bisa mengajukan perpanjangan tenor dengan cicilan.
Untuk perpanjangan tenor, harap pastikan anda sudah berdiskusi dengan pihak fintech agar uang anda tidak dianggap hangus!
Yang jelas, mungkin anda akan merasakan bahwa gaji anda habis hanya untuk membayar bunga dan tagihan. Tapi inilah konsekuensinya menggunakan pinjaman online yang bunganya cukup tinggi, mengingat pinjaman online tidak memerlukan agunan.

Penutup dan saran

Aplikasi pinjaman online memang sudah seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, anda bisa menggunakanya untuk membantu keuangan anda jika sewaktu-waktu anda ada keperluan mendadak sedangkan hari gajian masih cukup jauh. Mengingat kecepatan persetujuan yang cepat dan syarat yang tidak banyak.

Tapi di satu sisi, anda juga bisa terjerat pinjaman yang tidak terkendali. Di sini, anda benar-benar perlu menghitung keuangan anda dengan baik sebelum mengajukan pinjaman.

Saran saya, hanya ambil pinjaman sampai maksimal 1/3 dari total pemasukan bulanan anda, dan dengan tenor minimal 1 bulan. Perlu diingat bahwa anda hanya gajian 1 bulan sekali bukan? Belum lagi tidak mungkin seluruh gaji anda dibayarkan ke tagihan fintech, karena anda perlu membayar tagihan bulanan seperti listrik, air, dan makan.

Akhir kata, gunakan semua layanan pinjaman super mudah ini dengan bijak. Satu yang perlu saya sampaikan, bahwa semua yang saya tulis di sini adalah berdasarkan pengalaman saya.
Dwinandha Legawa
Dwinandha Legawa Author blog yang lagi sibuk berkelana. Temukan saya di LinkedIn:

Post a Comment for "Terjerat Hutang Fintech (Pinjaman Online/Pinjol)? Berikut Tips Menghadapinya!"