Apa Maksud Dari Kebijakan Plastik Rp.200?

Jaman sekarang apa sih yang gratis? Bahkan mulai Bulan Maret 2016, plastik pun harus bayar Rp.200 per piecenya. Kebijakan tersebut dibuat dalam rangka "Gerakan Indonesia Bebas Sampah".

Sebenarnya apa sih tujuan dari kebijakan tersebut? Apakah dibuat untuk bancakan perusahaan pembuat plastik? Atau ada motif lain? Tenang, sebenarnya kebijakan tersebut dibuat dengan asumsi orang yang biasa menggunakan plastik saat berbelanja, akhirnya enggan menggunakan plastik dan membawa tas belanja sendiri karena untuk menggunakan plastik, anda akan ditarik biaya tambahan lagi.

Kantong Plastik Di Sekitar Kita

Bagi anda yang biasa hanya menggunakan 1 kantong saja setiap belanja, mungkin tidak masalah. Namun, bagaimana untuk orang yang biasa menggunakan 20 kantong plastik setiap belanja?  Artinya, orang tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar 4000 rupiah bukan?

Plastik yang biasa digunakan untuk berbelanja adalah plastik yang sulit terurai oleh mikroorganisme, artinya plastik tersebut tidak bisa hancur dengan sendirinya (meskipun sekarang sudah digunakan plastik ramah lingkungan yang terbuat dari protein sintetis khusus). Indonesia memiliki jumlah penduduk kira-kira sekitar 250 juta, anda bisa bayangkan berapa banyak kantong plastik yang terakumulasi setiap harinya jika setiap orang boros kantong plastik, dan bagaimana efeknya untuk beberapa tahun atau dekade ke depan. Mungkin bumi akan dipenuhi plastik belanjaan.

Sebenarnya, beberapa pusat perbelanjaan sudah menjual tas untuk belanja sendiri (yang tentunya terbuat dari kain dan bahan non plastik). Mereka pun juga memberikan diskon tambahan bagi anda yang menggunakan tas tersebut. Tapi, tetap saja karena alasan praktis dan kemudahan, banyak orang tetap memilih menggunakan plastik yang disediakan (terutama untuk orang yang suka belanja banyak) dan akhirnya kegiatan menggunakan tas tersebut dinilai tak begitu efektif.

Akhirnya lahirlah kebijakan ini. Disebutkan bahwa dana yang terkumpul dari plastik-plastik tersebut akan digunakan untuk pengolahan limbah plastik oleh pemerintah (bukannya untuk bancakan seperti yang diperkirakan orang-orang).

Namun, pada akhirnya setiap kebijakan akan menuai kritik. Banyak orang mempertanyakan kefektifan dari kebijakan ini (terlihat bahwa orang - orang masih tetap menggunakan plastik seperti biasa), dan karena minimnya sosialisasi, orang-orang memperkirakan bahwa kebijakan ini merupakan praktik kooperasi antara pemerintah dengan perusahaan plastik dalam mencari dana tambahan (bancakan). Tapi kalau mereka akhirnya enggan menggunakan plastik karena tidak mau "setor dana", bukankah berarti tujuan dari kebijakan ini tercapai?

Semoga saja kebijakan ini akan tepat guna dan tepat sasaran, dan semoga Indonesia bebas sampah juga bisa segera terealisasi, bukan sekedar kebijakan tanpa arah.
Dwinandha Legawa
Dwinandha Legawa Author blog yang lagi sibuk berkelana. Temukan saya di LinkedIn:

1 comment for "Apa Maksud Dari Kebijakan Plastik Rp.200?"

No spam please! Be a good netizen. Komentar dengan link aktif akan dihapus oleh admin blog.