Peluang Investasi Baru : Pendanaan Fintech

Dunia investasi adalah dunia yang tidak pernah berhenti. Saat ini, pilihan instrumen investasi yang ditawarkan sudah sangat beragam. Mulai dari reksa dana, emas, trading derivatif, valas, sampai properti. Anda tinggal memilih instrumen investasi yang cocok dengan keuangan dan tingkatan resiko anda.

Saat ini ada instrumen investasi baru yang mungkin masih belum dikenal luas oleh masyarakat. Yaitu pendanaan fintech (Financial Technology). Di sini, anda bisa berinvestasi dengan meminjamkan uang anda ke orang lain dengan bunga tertentu. Bagaimana cara kerjanya?

Apa itu fintech?

Fintech adalah perusahaan keuangan (bisa bank maupun non bank) berbasis teknologi. Artinya, semua urusan keuangan bisa dilakukan hanya lewat aplikasi handphone atau via website saja tanpa perlu bertatap muka.

Peluang Investasi Baru : Pendanaan Fintech

Secara garis besar. fintech memiliki dua model yaitu lewat bank atau peer to peer. Jika fintech yang anda temui memiliki logo bank tertentu, maka mungkin anda meminjam langsung kepada bank.

Namun jika anda menggunakan aplikasi fintech tanpa logo bank tertentu, maka bisa dipastikan itu adalah aplikasi fintech berkonsep peer to peer. Peer to peer artinya adalah pihak fintech hanya sebagai perantara saja, bukan sebagai penyedia dana.

Disinilah peluang investasinya

Nah, dengan konsep peer to peer seperti itu maka pihak fintech memerlukan sumber dana. Bisa dari perorangan atau dari perusahaan (seperti koperasi atau lainnya). Anda bisa bergabung menjadi salah satu penyedia dana suatu fintech dengan mudah, hanya bermodalkan aplikasi saja!

Beberapa contoh aplikasi fintech seperti 'Dana Rupiah' dan 'Rupiah Cepat', sudah menyediakan aplikasi khusus pendanaan agar investor bisa dengan mudah menanamkan modal maupun menarik hasil investasinya sewaktu-waktu.

Cara berpartisipasi?

Cukup anda unduh aplikasi khusus pendanaan dari perusahaan fintech yang bersangkutan (biasanya nama aplikasinya sama dengan aplikasi khusus pinjaman dengan tambahan kata 'pendanaan' di sebelah kanan). Setelah itu, anda hanya perlu mendaftarkan akun sebagai pendana dan mulai menanamkan modal di virtual account yang sudah disediakan oleh pihak fintech.

Bagaimana dengan return-nya? Hasil dari investasi ini sangat bergantung dari bunga yang ditawarkan oleh fintech itu sendiri. Tentu saja jika bunganya terlalu tinggi, maka anda juga turut mencekik nasabah yang meminjam lewat aplikasi tersebut.

Return yang paling umum adalah sekitar 14% sampai 20% per tahun. Ingat, hasil investasi juga bergantung pada jumlah nasabah dari aplikasi fintech! Pastikan anda sudah membaca syarat dan ketentuan yang dilampirkan oleh pihak penyelenggara!

Pastikan juga anda sudah mengecek bahwa penyelenggara fintech sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) untuk memastikan anda tidak terjebak dalam investasi bodong.

Mudah bukan? Dengan instrumen investasi ini, maka pilihan untuk mengembangkan uang bebas (bukan uang beras) akan semakin luas dan tentunya akan semakin mempermudah perencanaan keuangan anda.
Dwinandha Legawa
Dwinandha Legawa Author blog yang lagi sibuk berkelana. Temukan saya di LinkedIn:

Post a Comment for "Peluang Investasi Baru : Pendanaan Fintech"